Tentang Bahasa TONTEMBOAN


TONTEMBOAN
Bahasa Tontemboan adalah bahasa yang digunakan oleh suku-suku di Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia, khususnya di daerah kecamatan Kawangkoan, Langoan, Tumpaan, Amurang, Motoling, Modoinding. Arti Tontemboan adalah orang gunung atau orang yang berasal dari beberapa daerah dataran tinggi di Minahasa. Bahasa Tontemboan adalah salah satu bahasa dari rumpun bahasa yang ada di tanah Minahasa.
Bahasa Tontemboan dipergunakan di Minahasa bahagian Selatan, yaitu sebelah Selatan wilayah dialek Kakas, di Langowan, selanjutnya di Tompaso’, Kawangkoan, Sonder, Rumo’ong dan Tombasian. Kemudian sebahagian dari penutur-penutur bahasa itu menyebar ke wilayah di seberang Sungai Ranoyapo’ di wilayah sekitar G. Lolombulan. Bahasa ini terdiri pula dari dua dialek besar yakni mereka yang disebut makela’i dan yang disebut Matana’i yaitu mereka yang menyebut kela’i (yang begini atau maotou) dan mereka yang menyebut tana’i (dalam arti yang sama). Pada bahagian matana’i terdiri dari dialek-dialek Sonder dan Kawangkoan dan dari bahagian makela’i terdiri dari dialek-dialek Langowan, Tompaso’, Rumo’ong dan Tombasian. Bahasa ini merupakan bahasa yang menaruh penutur yang paling banyak di Minahasa.

Dalam dialek besar matand’i pada dialek Sonder konsonan k sesudah vokal i menjadi e seperti tincas “lari”, sicu “siku”, Mawicere “nama lelaki” dan konsonan n sesudah i menjadi ny; jikalau konsonan rangkap ngk didahului oleh vokal i, maka ingk menjadi inc, seperrti inciriw “lereng”, selanjutnya wulinya “telur”. Bahasa Tontemboan memakai awalan ni-, dalam arti perfektum, jikalau bahasa Tonsea’, bahasa Tondano dan Tombulu’-Utara memakai sisipan -in- dalam arti yang sama. Bahasa Tombulu’-Selatan dialek Kakas dari Bahasa Tondano dan Bahasa Tontemboan memakai awalan ni- untuk arti perfektum tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar