TONTEMBOAN
Bahasa Tontemboan adalah bahasa yang digunakan oleh suku-suku di
Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia, khususnya di daerah kecamatan
Kawangkoan, Langoan, Tumpaan, Amurang, Motoling, Modoinding. Arti Tontemboan
adalah orang gunung atau orang yang berasal dari beberapa daerah dataran tinggi
di Minahasa. Bahasa Tontemboan adalah salah satu bahasa dari rumpun bahasa yang
ada di tanah Minahasa.
Bahasa
Tontemboan dipergunakan di Minahasa bahagian Selatan, yaitu sebelah Selatan
wilayah dialek Kakas, di Langowan, selanjutnya di Tompaso’, Kawangkoan, Sonder,
Rumo’ong dan Tombasian. Kemudian sebahagian dari penutur-penutur bahasa itu
menyebar ke wilayah di seberang Sungai Ranoyapo’ di wilayah sekitar G.
Lolombulan. Bahasa ini terdiri pula dari dua dialek besar yakni mereka yang
disebut makela’i dan yang disebut Matana’i yaitu mereka yang menyebut
kela’i (yang begini atau maotou) dan mereka yang menyebut tana’i (dalam
arti yang sama). Pada bahagian matana’i terdiri dari dialek-dialek Sonder dan
Kawangkoan dan dari bahagian makela’i terdiri dari dialek-dialek Langowan,
Tompaso’, Rumo’ong dan Tombasian. Bahasa ini merupakan bahasa yang menaruh
penutur yang paling banyak di Minahasa.
Dalam
dialek besar matand’i pada dialek Sonder konsonan k sesudah vokal i menjadi
e seperti tincas “lari”, sicu “siku”, Mawicere “nama lelaki” dan
konsonan n sesudah i menjadi ny; jikalau konsonan rangkap ngk
didahului oleh vokal i, maka ingk menjadi inc, seperrti inciriw
“lereng”, selanjutnya wulinya “telur”. Bahasa Tontemboan memakai awalan ni-,
dalam arti perfektum, jikalau bahasa Tonsea’, bahasa Tondano dan Tombulu’-Utara
memakai sisipan -in- dalam arti yang sama. Bahasa Tombulu’-Selatan
dialek Kakas dari Bahasa Tondano dan Bahasa Tontemboan memakai awalan ni-
untuk arti perfektum tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar